Oleh: husnun | Januari 21, 2014

Pengalaman Jadi Korban Banjir

Oleh Husnun N Djuraid (eidi cetak dimuat di Jawa Pos tanggal 20 Januari 2014)

Masalah yang paling mendesak dalam penanganan bencana  adalah membantu para korban, baik yang masih berada di rumahnya maupun yang sudah pindah ke lokasi pengungsian. Korban bencana berada pada posisi yang tidak berdaya, baik secara fisik maupun psikis. Rumah dan harta benda porak poranda tak berbentuk , tak sedikit yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda yang disapu bencana. Tinggal di pengungsian menambah penderitaan karena suasana dan lingkungannya yang serbakekuarangan membuat hidup semakin tertekan. Dalam banyak kasus, korban bencana kerap luput dari perhatian untuk mendapat bantuan yang layakm sehingga mereka harus menempuh jalan sendiri untuk menyambung hidup. Banyak korban bencana yang kemudian menjadi pengemis di jalan-jalan agar bisa memenuhi kebutuhan.

Saya punya pengalaman menjadi korban banjir bandang Semarang tahun 1990. Ketika sebagian besar masyarakat lelap dalam tidur di tengah malam, tiba-tiba saja air bah menerjang masuk ke dalam rumah. Rumah saya yang berada di kompleks Perumnas Sampangan berbentuk flat berlantai dua lebar tiga meter, berada tidak jauh dari Kaligarang. Sungai ini mengalirkan air dari daerah atas seperti Ungaran dan Gunungpati melewati kawasan barat kota Semarang sebelum bermuara ke laut di dekat pelabuhan Tanjung Emas.

 Secara geografis kota Semarang dibagi menjadi dua wilayah, wilayah pegunungan yang disebut kota atas dan kota bawah. Beberapa wilayah di kota bawah menjadi langganan banjir, terutama di dekat laut yang menjadi langganan banjir akibat hujan maupun akibat rob air laut. Meskipun kota Semarang tidak hujan, kalau wilayah atas hujan deras, maka air Kaligarang pun meluap. Tengah malam itu kami sekeluarga dikejutkan suara orang yang memberitahukan datangnya banjir. Ternyata benar, saat turun air menerobos rumah dengan derasnya. Tak butuh waktu lama banjir setinggi dua meter lebih  sudah memenuhi lantai bawah rumah dan tinggal beberapa senti meter sampai ke lantai dua. Banjir bandang itu tak berlangsung lama,tak sampai dua jam, sehingga tidak sempat menyelamatkan barang-barang penting.

Banjir kilat itu menenggelamkan dan menghancurkan apa saja yang dilewati. Suasana sangat mencekam, karena malam itu PLN memutuskan aliran listriknya, dari kejauhan terdengar orang-orang berteriak minta tolong. Kami sekeluarga menunggu dengan cemas di lantai dulu, sambil berharap air tidak naik terus ke lantai dua. Setelah air surut muncul penderitaan baru, sisa lumpur yang sangat tebal menutup lantai rumah dan menempel di dinding.

Penderitaan sesungguhnya dimulai setelah banjir usai, karena tidak bisa berbuat banyak, listrik mati dan air PDAM pun tak mengalir semakin menyulitkan.  Dalam kondisi yang sulit itu pasukan TNI datang mendirikan tenda yang diubah menjadi dapur umum untuk memenuhi konsumsi makan bagi korban banjir. Setiap pagi, siang dan petang kami harus antre ke dapur umum untuk mendapat ransum makanan. Pasukan TNI tersebut begitu cekatan membantu warga dalam menyiapkan makanan dan membersihkan lingkungan. Pada siang hari para korban sibuk membersihkan rumah dari kotoran sisa banjir, sebaliknya pada malam hari suasananya seperti kota mati karena sampai beberapa hari listik dipadamkan.

 Setelah suasana agak membaik, bantuan mulai berdatangan dari berbagai organisasi dan kelompok masyarakat.  Mereka membagikan bahan makanan, pakaian, obat-obatan dan uang. Tapi bahan makanan itu tidak bisa dimanfaatkan karena tidak ada minyak tanah – waktu itu masih belum ada Elpiji –  dan bahan lain untuk memasak. Meskipun demikian, jatah makanan dari dapur umum TNI tetap menjadi andalan untuk memenuhi kebutuhan makanan.

Dalam kondisi tak berdaya para korban sangat membutuhkan bantuan untuk kebutuhan mendasar, makan dan minum. Padahal dalam bencana tak sedikit jatuh korban yang membutuhkan bantuan ekstra untuk perawatan, baik di rumah sakit maupun di lokasi. Maka bantuan kesehatan untuk korban sangat dibutuhkan untuk penyembuhan fisik. Itu belum termasuk kebutuhan penyembuhan psikis yang butuh waktu panjang.

Kondisi itulah yang saat ini dialami para korban banjir di Jakarta, Manado dan daerah lain. Yang tinggal di rumah dilanda kecemasan, jangan-jangan ketinggian air meningkat dan semakin menenggelamkan rumah mereka. Korban yang tinggal di pengungsian pun hidup dalam kondisi yang memrihatinkan.

Banjir  Jakarta tahun ini agak berbeda,  bukan soal lokasi genangan yang semakin meluas dan waktu banjir yang lebih lama, tapi siapa yang salah di balik banjir tersebut. Gubernur DKI Jokowi seolah menjadi pihak yang paling bertanggung jawab ketika sebagian besar wilayahnya dilanda banjir. Masyarakat menagih janji Jokowi saat kampanye lalu yang akan membebaskan Jakarta dari banjir. Ternyata membebaskan Jakarta dari banjir tak semudah yang direncanakan, karena masalahnya sangat kompleks, karena bukan hanya masalah orang Jakarta tapi sudah menjadi masalah nasional.

Banjir kali ini bertepatan dengan tahun politik menjelang Pileg dan Pilpres yang menempatkan Jokowi sebagai salah satu capres potensial. Banyak survei menempatkan Jokowi di posisi tertinggi sebagai capres dengan tingkat keterpilihan tertinggi. Ketika Jakarta direndam banjir, para lawan politik Jokowi memiliki amunisi ampuh untuk menyerangnya. Liputan media pun mengarah pada siapa yang bersalah di balik musibah tersebut, siapa lagi kalau bukan sang gubernur.

Ketika masyarakat larut dalam kesedihan akibat bencana, para politisi justru memanfaatkan untuk berperang merebut pengaruh. Kalau mereka bertarung merebut pengaruh dengan berlomba memberi bantuan kepada para korban, itu tindakan mulia, karena bisa mengurangi penderitaan korban. Para korban tak peduli, apakah makanan, pakaian dan perlengkapan yang mereka terima berasal dari politis – lengkap dengan logo partai dan gambar caleg – yang penting kebutuhan mereka terpenuhi. Ironisnya tak sedikit yang memanfaatkan bencana ini untuk menjatuhkan lawan politiknya . Tak elok rasanya berebut pengaruh di atas penderitaan rakyat yang seharusnya dibantu.

Oleh: husnun | Januari 17, 2014

Hikmah Takziyah

Pernahkah kita melihat dari dekat pemotongan hewan kurban waktu Idul Adha ?  Mengapa hewan yang menunggu giliran disembelih harus dijauhkan, jangan sampai melihat proses penyembelihan dan sakaratul maut rekannya. Saya menyaksikan, seekor kambing menatap dengan penuh ketakutan saat temannya meregang nyawa. Mungkin kambing dan sapi itu berpikir, sebentar lagi nyawa saya melayang sama seperti rekannya yang tengah nazak tersebut. Ini model pemikiran hewan.

Pernahkah kita datang takziah ke rumah saudara atau teman yang meninggal dunia ? Bagaimana suasananya ? Saya kerap menyaksikan tidak ada perubahan pada sebagian tamu – kecuali keluarga almarhum – mereka biasa saja, bahkan ajang takziyah itu kerap dijadikan reuni teman atau saudara yang sudah tidak bertemu. Takziyah yang seharusnya dengan perasaan khusuk berubah menjadi  ajang suka cita dan senda gurau penuh tawa. Hikmah takziah adalah mengingat dan sadar diri, kita akan mengikuti jejak si mayit menuju alam kubur.

Takziyah datang ke rumah almarhum, salat janazah dan mengantar ke kubur adalah kewajiban (fardlu kifayah) seorang muslim terhadap muslim yang lain. Kita mendoakan almarhum dan menghibur keluarga yang ditinggalkan. Maka, semua kewajiban itu harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan khusuk, bukan dengan cengengesan dan senda gurau, tidak peduli dengan kesedihan yang melanda keluarga. Bahkan saat dumumkan, sebelum diberangkatkan, jenazah akan disalatkan, siapa diantara hadirin yang mau salat dipersilakan.

Dari pengamatan selama ini, ternyata jumlahnya tidak banyak. Ketika diantara mereka ditanya, mengapa tidak ikut salat jenazah, jawabnnya macam-maca, pakaian saya kotor. saya belum wudhu dan sebagainya. Salat jenazah bermanfaat untuk si mayit dan juga untuk yang hidup yang menyalatinya. Terkadang, rumah almarhum sempit sehingga tidak banyak yang bisa ikut salat, tapi hal itu bisa disiasati dengan salat secara bergantian. Atau – seperti yang sering dilakukan warga perumahan di tempat tinggal saya – salat jenazah dilakukan di masjid agar bisa menampung banyak orang.

Semakin banyak yang salat jenazah semakin baik bagi almarhum, karena semakin banyak yang memohonkan ampun dosa-dosanya. Bahkan untuk petakziyah juga dijanjikan pahala yang besar. Kalau takziyah ke rumah duka, ikut menyalati dan mengantar ke kubur, pahalanya dua qirat, kalau menyalati saja, pahalanya satu qirat. Dalam riwayat hadits dimisalkan satu qirat itu seperti gunung Uhud.

Jadi, kalau kita takziyah, usahakan sudah punya wudhu dari rumah agar bisa salat jenazah di rumah duka. Atau kalau tidak, kita bisa wudhu di rumah almarhum atau tetangganya. Diusahakan ikut sampai ke kubur, atau  minimal bisa ikut salat jenazah. Orang yang cerdas adalah banyak mengingat mati dan berusaha untuk mempersiapkannya. Wallahu a’lam

Oleh: husnun | April 20, 2013

TNI AU Belajarlah pada AU

  (edisi cetak dimuat di harian Jawa Pos)    

                                                               Oleh : Husnun N Djuraid

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu menghasilkan berita. Setiap aktivitas di lembaga antikorupsi itu selalu menjadi incaran wartawan. Ketika Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU) diperiksa lembaga tersebut, perhatian wartawan tertuju pada gedung KPK, baik saat AU datang maupun saat usai diperiksa selama tujuh jam. Seperti biasa, saat seorang terperiksa keluar dari kantor KPK, selalu dikejar oleh puluhan wartawan yang sudah siap menunggu cukup lama. Apa yang dilakukan AU pada hari Rabu lalu diluar dugaan banyak pihak, termasuk para wartawan. Usai menjalani pemeriksaan, AU tetap tenang melayani permintaan wawancara oleh wartawan. Bukan hanya melayani wawancara, AU malah menggelar press conference sambil duduk di tangga masuk gedung KPK.

Sebelum para wartawan bertanya mengenai materi pemeriksaan terhadap dirinya, AU sudah langsung memberi penjelasan lengkap. Usai memberi penjelasan, AU pun membuka kesempatan kepada wartawan untuk bertanya, layaknya sebuah acara jumpa pers. Tidak banyak wartawan yang bertanya soal materi pemeriksaan terhadap AU, karena memang sudah dijelaskan dengan gambling. Saat ada yang bertanya materi di luar pemeriksaan, AU menjawab dengan tangkas. AU berhasil mengatasi dirinya yang tengah ‘’dikeroyok’’ oleh wartawan dengan penampilan yang tenang. Tidak jelas, apakah ketenangan itu karena AU merasa tidak bersalah dalam kasus proyek Hambalang yang jadi perhatian publik, atau AU mampu menyembunyikan apa yang tengah berkecamuk pada dirinya. Tapi satu hal yang sangat penting adalah AU mampu menghadapi dan melayani wartawan yang ingin mengorek informasi pemeriksaan dirinya.

 Sebelum AU menjalan pemeriksaan di KPK, publik juga dikagetkan oleh kecelakaan pesawat terbang Fokker 27 milik TNI AU di komplek Lanud Halim Perdanakusuma.  Kecelakaan ini menambah daftar panjang kecelakaan pesawat terbang di Indonesia yang merenggut banyak korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka. Sesungguhnya yang mengejutkan dari kecelakaan itu adalah keterbukaan pihak TNI AU dalam memberikan informasi yang jelasa kepada publik melalui meda. Tak lama setelah kecelakaan itu, pihak Lanud Halim Perdana Kusuma menggelar press conference untuk menjelaskan tentang kecelakaan tersebut, meskipun yang dijelaskan itu baru data awal dari kecelakaan tersebut. Memang dalam kecelakaan tersebut pihak Lanud Halim Perdanakusuma melarang reporter dan fotografer untuk mendekat ke lokasi kecelakaan.

 Beberapa fotografer dan kameraman TV sempat diusir oleh para petugas yang bersiaga di sekitar reruntuhan pesawat. Hal ini sempat menimbulkan protes, tapi pihak TNI dalam hal ini Lanud Halim Perdanakusuma langsung memberikan klarifikasi dan minta maaf. Press conference tidak hanya dilakukan sekali pada hari itu, tapi beberapa kali, baik oleh pihak Lanud Halim Perdanakusuma maupun oleh pihak Mabes TNI AU dengan materi yang gambling.  Apa yang dilakukan oleh TNI AU ini merupakan sesuatu yang baru, karena biasanya pihak yang mengalami kecelakaan selalu menutup informasi kepada media dengan berbagai alasan.

 Ada anggapan di kalangan masyarakat yang mengatakan kalau informasinya diberikan kepada media justru akan memperpanjang masalah, sehingga lebih baik dirahasiakan. Itu adalah anggapan yang kuno, karena akan sangat sulit menyembunyikan sebuah informasi yang berasal dari sebuah peristiwa yang menjadi perhatian publik. Kalau akses wartawan untuk mendapat informasi dari sumber formal ditutup, maka mereka akan mencari informasi dari sumber lain. Tidak ada jaminan bahwa informasi ‘’sumber lain’’ sesuai dengan apa yang terjadi sesungguhnya dan hasrat wartawan untuk mencari informasi lain semakin menggebu. Semakin ditutup semakin bersemangat untuk membukanya. Berita yang muncul pun berlarut-larut sampai berhari-hari.

 AU dan TNI AU memberi pelajaran yang sangat baik dalam berhubungan dengan media (media relations) yang menempatkan media sebagai mitra bukan subordinasi. Sebagai mitra, media tidak bisa dialangi untuk memberitakan sebuah peristiwa, begitu juga sebaliknya, diminta untuk memberitakan sebuah peristiwa sesuai permintaan. Pesawat jatuh dan seorang ketua partai besar diperiksa lembaga antikorupsi adalah sebuah peristiwa besar yang tidak mungkin dihentikan pemberitaannya. Media memberitakan pemeriksaan AU dengan porsi yang besar, karena memang kapasitas ketua partai yang memiliki magnitude untuk diberitakan secara besar.

 Tapi keriuhan berita pemeriksaan AU itu hanya berlangsung sehari, setelah itu tenggelam oleh pemberitaan kasus lain yang lebih besar. Secara umum media sudah tidak banyak memberitakan kasus AU, terutama media mainstream, karena news valuenya sudah berkurang. Meskipun demikian masih ada yang tetap memberitakan kasus itu, terutama media partisan, dengan berusaha mencari-cari bahan baru dengan mengaitkan informasi sebelumnya. Blow up dan over expose sebuah berita sampai berhari-hari, akhirnya memunculkan penilaian publik tentang adanya pemaksaan media dengan tendensi tertentu.

Entah kebetulan atau tidak, tapi setelah kasus itu kemudian muncul kasus lain yakni korupsi pengadaan Alquran yang melibatkan anggota DPR. Tapi dari sisi media relations, AU sudah menempatkan dirinya pada posisi yang benar. Atas keterbukaan itu AU mendapat keuntungan melalui penggalangan opini masyarakat. Penampilan AU di depan media yang tenang dan santai seakan ingin membuktikan bahwa dia tidak bersalah dalam kasus Hambalang. Kasus Hambalang – dan beberapa kasus korupsi yang lain – sering dikaitkan dengan AU sebagai ketua partai yang berkuasa. Tak kurang dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), meminta kepada kader partai tersebut yang terindikasi korupsi untuk segera meninggalkan partai tersebut.

Maka muncullah gerakan di internal Demokrat yang dikomdani orang-orang yang mengaku sebagai pendiri partai untuk meminta AU mundur. Gerakan itu begitu gencar, sampai-sampai melibatkan pengurus daerah yang digalang untuk menurunkan AU dari kursi ketua. Beberapa tokoh partai bersuara lantang – menafsirkan pernyataan SBY – minta agar AU dengan legowo mundur dari jabatan ketua partai selama menjalani proses hukum dalam kasus korupsi yang menggegerkan tersebut. Badai besar yang ingin melengserkan AU itu terus diembuskan sampai menjelang dia diperiksa di KPK. Situasinya berbalik menyusul pemeriksaan tersebut, apalagi AU memberikan penjelasan yang gamblang kepada media ihwal pemeriksaan dirinya oleh KPK. Media memberitakan pemeriksaan tersebut secara luas, setelah itu berita tentang AU mulai menurun baik kualitas maupun kuantitasnya, sampai suatu saat nanti ada perkembangan baru.

Oleh: husnun | Januari 22, 2013

Kekerasan Terhadap Pers

Oleh : Husnun N Djuraid

DUA aksi tukang jambret menjadi bahan pembicaraan masyarakat. Wali kota Solo Hadi Rudyatmo ikut membantu menangkap penjambret yang baru saja melakukan aksinya. Sebelum sempat melarikan diri, jambret itu terjatuh dan nyaris dikeroyok warga. Wali kota pengganti Jokowi yang kebetulan melintas di daerah itu turun dan mengamankan pria penjambret tersebut dari amuk warga. Peristiwa kedua, pekan lalu seorang penjambret di kota Malang dihajar masyarakat setelah melakukan aksinya merampas tas seorang perempuan. Dalam dua aksi kejahatan ‘’kecil-kecilan’’ yang menjadi berita di berbagai media itu pelakunya adalah oknum TNI. Baca Selengkapnya..

Oleh: husnun | Januari 19, 2013

Pers dan Dilema Membangun Kerukunan

Oleh : Husnun N Djuraid *

INDONESIA dikenal sebagai negara besar dengan beragam suku bangsa dan budaya yang disatukan dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Para pendiri bangsa ini telah berusaha dengan perjuangan yang hebat untuk mempersatukan wilayah besar dari Aceh sampai Papua dalam sebuah negara yang berdaulat. Sejarah mencatat, banyak cobaan dan gangguan untuk memecah kesatuan bangsa itu melalui berbagai cara. Negara kesatuan ini didirikan dengan pengorbanan besar, tetesan air mata, darah dan nyawa para syuhada. Sungguh sebuah perjuangan yang amat berat untuk mendapatkan kemerdekaan negara kesatuan ini. Baca Selengkapnya..

Oleh: husnun | Januari 19, 2013

Larangan Iklan Politik di Media

Oleh : Husnun N Djuraid

Baca Selengkapnya..

Oleh: husnun | Agustus 30, 2012

Kicauan yang Membawa ke Jalur Hukum

Oleh : Husnun N Djuraid

WAKIL Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kesandung masalah. Gara-gara tulisannya di akun twitter yang menyebut advokat pembela koruptor sebagai koruptor juga, karena ikut menikmati uang hasil korupsi. Kicauan wakil menteri yang juga bekas aktivias antikorupsi itu menimbulkan reaksi yang keras dari kalangan advokat, bahkan advokat senior OC Kaligis sudah melaporkan Denny ke polisi  yang dianggap melanggar  KUHP dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Polisi pun merespons laporan tersebut dan segera memrosesnya, meskipun Denny sudah menyampaikan permintaan maafnya terutama kepada advokat  yang dianggapnya bersih dan tidak membela para koruptor. Dengan susah payah wakil menteri itu sudah menjelaskan persoalan yang sebenarnya dari pernyataannya di twitter tersebut, tapi itu tidak mampu menahan amarah para advokat untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Baca Selengkapnya..

Oleh: husnun | Agustus 30, 2012

Perang Media dalam Kasus Pajak

                                                            Oleh : Husnun N Djuraid *

KASUS korupsi yang melibatkan oknum pajak selalu punya hubungan dengan para politisi. Mulai dari kasus Gayus Tambunan, Dhana Widyatmika sampai yang terbaru kasus karyawan pajak Sidoarjo, Tommy Hendratno. Kasus Gayus melibatkan banyak pejabat dan politisi, baik yang akhirnya mendekam dalam penjara maupun yang tidak tersentuh hukum. Sedangkan kasus Dhana, meskipun nilai uangnya sangat besar, tidak melibatkan banyak politisi, tapi ada juga politisi yang terlibat dalam kasus tersebut. Baca Selengkapnya..

Oleh: husnun | April 12, 2012

Perlunya Standar Kompetensi Wartawan

 Oleh : Husnun N Djuraid *

Kapanpun zamannya, wartawan dituntut harus kompeten. Yakni, berwawasan keilmuan, profesional dan beretika. Jika tidak, maka matilah jurnalisme ini. ( H. Rosihan Anwar – 1922 – 2011)

KOMPETENSI merupakan tolok ukur dari sebuah profesi, tidak terkecuali profesi wartawan. Masalah kompetensi wartawan dalam beberapa tahun belakangan ini menjadi pembicaraan serius pihak-pihak yang berhubungan dengan pers, menyusul perkembangan pers nasional yang mencemaskan. Dewan Pers bahkan sudah menyusun sebuah standar kompetensi untuk menguji kemampuan wartawan dalam menjalankan profesinya agar tidak keluar dari koridor etik yang sudah ditetapkan. Setelah penyusunan standar itu kemudian dilanjutkan kegiatan dalam tataran praktis dengan melakukan uji kompetensi wartawan di seluruh Indonesia. Kompetensi wartawan dibagi menjadi tiga jenjang, wartawan utama, wartawan madia dan wartawan muda. Uji kompetensi ini dilaksanakan oleh Dewan Pers bersama organisasi profesi wartawan, perusahaan pers dan perguruan tinggi. Baca Selengkapnya..

Oleh: husnun | November 16, 2011

Media Daerah dan Pengadilan Tipikor Daerah

Oleh : Husnun N Djuraid *

edisi cetak dimuat di harian Jawa Pos halaman 4 tanggal 9 November 2011

WACANA menghapuskan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah terus mengemuka menyusul keputusan mengejutkan dibebaskannya beberapa pelaku korupdi di daerah oleh pengadilan tersebut. KPK sebagai pihak yang menyeret para koruptor itu ke Pengadilan Tipikor tentu saja kecewa, karena kerja kerasnya dimentahkan oleh para hakim di daerah. Begitu kecewanya, sampai-sampai muncul usulan agar Pengadilan Tipikor di daerah dihapus saja, karena tidak sejalan dengan semangat memberantas korupsi. Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, sejak didirikan Pengadilan Tipikor sudah membebaskan tak kurang dari 40 tersangka tindak pidana korupsi. Melihat tren yang berkembang belakangan ini, tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan semakin banyak. Baca Selengkapnya..

Older Posts »

Kategori